Waktu pelaksanaan : 07.30-11.30 WIB
18.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
19.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Rating Cafe Minamdang dan Poong The Joseon Psychiatrist Kembali Bertambah untuk Episode Selasa Malam
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili