Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
31.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Enam Lokasi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat