Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
27.UPTD Puskesmas Arcamanik
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
28.UPTD Puskesmas Astanaanyar
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Kamis 29 September 2022, Ada Upin & Ipin dan Penumpasan G30S PKI
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2