Perpanjangan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota dilakukan jika SKCK digunakan sebagai persyaratan melamar kerja di institusi pemerintah, BUMN, TNI, Polri, dan untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara jika SKCK digunakan sebagai persyaratan melamar kerja di perusahaan swasta, perpanjangan SKCK dapat dilakukan di polsek terdekat sesuai dengan alamat domisili e-ktp.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri kepada warga untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
*Sistem antrian online berlaku selama 7 hari sekali. Jika tidak hadir akan terblokir selama 7 hari ke depan, selanjutnya baru dapat mendaftar kembali.
**Dikarenakan gangguan sistem antrian online, jika mendapatkan antrian perpanjangan SKCK lewat dari pukul 24.00 WIB maka pemohon dipersilahkan untuk datang pada pukul 19.00-24.00 WIB di hari yang sama.
Jika mendapatkan antrian online SKCK baru lewat dari pukul 13.00 WIB maka pemohon dipersilahkan untuk datang pada pukul 08.00-11.00 WIB di hari yang sama.***