Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bogor gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Ada di RPTRA Teratai
Melansir Instagram @promkes_kab_bogor, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Oktober 2022.
Mini Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
Jenis vaksin Sinopharm
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya: