Sedangkan halte yang tidak bisa dilayani dari titik B ke titik A pada koridor ini
-Halte Supratman B (penumpang dapat turun di Halte Supratman A)
-Halte Pusdai B
-Halte Gasibu B
-Halte Panatayuda B (penumpang dapat turun di persimpangan yang berjarak 50 meter dari halte)
Setelah melalui Jalan Lapangan Supratman, bus akan dialihkan melalui Jalan Cendana, Jalan Taman Pramuka, Jalan L. L. R. E. Martadinata (Riau), dan Jalan Ir. H. Juanda (Dago).***