Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Stok Vaksin Terbatas, Dinkes DKI Hanya Gelar Vaksinasi di Tempat Tertentu Saja
Melansir Instagram @dinkeskab.karawang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang pada Rabu 26 Oktober 2022 dengan jenis vaksin Pfizer.
1.Sentra Vaksin MPP Technomart
-Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB
-Nomor antrian dapat diambil di satpam MPP Technomart
2.Sentra Dinkes Kabupaten Karawang