Cianjurpedia.com – Berikut lokasi dan Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari ini Rabu, 2 November 2022 beroperasi ada di dua lokasi yakni Kantor Kecamatan Kiaracondong Dan Kantor Kecamatan Cibiru (khusus warga kecamatan setempat).
Pelayanan di Jadwal Mepeling mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan pengambilan dari pukul 12.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.
Adapun persyaratan Jadwal Mepeling untuk Akta Kelahiran sebagai berikut:
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Selasa, 1 November 2022 Turun Rp3000
Baca Juga: Chemistry Jin Chen dan Wang Anyu di C-Drama Anyar ‘Falling Into You’ Akan Berakhir
- Surat Keterangan Kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)kebenaran kelahiran
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri (bagi yan tidak memiliki buku nikah/akat perkawinan)
- Fotokopi Kartu Keluarga Dan KTP-el
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)
- Mengissi formulir F-2.01, didowload di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***