Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Selasa 8 November 2022, dengan jenis vaksin Pfizer
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Kopo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Kujangsari
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Babatan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Sarijadi
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
8.UPTD Puskesmas Gumuruh
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Talagabodas
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Sebanyak 6.000-12.000 Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai Segera Didistribusikan untuk Warga Kota Bandung
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***