Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di Delapan Lokasi

- 25 November 2022, 05:09 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di Delapan Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di Delapan Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bekasi Hari Ini Jumat 25 November 2022, Ada di MPP Lotte Mart Cikarang

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Jumat 25 November 2022.

1.Puskesmas Tambun

-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

2.Puskesmas Muaragembong

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

3.Puskesmas Pebayuran

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

4.UPTD Puskesmas Tambelang

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

5.Puskesmas Setiamulya

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

6.Puskesmas Mekarmukti

-Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB 

7.Puskesmas Bahagia

-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

8.Puskesmas Cabangbungin

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Jumat 25 November 2022, Ada Siraman Qolbu Bersama Mamah Dedeh dan Upin & Ipin

 Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi


**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x