Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi

- 4 Februari 2023, 08:44 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi. /Pexels/cottonbro

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di 10 Lokasi

1.Puskesmas Setiamekar

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

2.UPTD Puskesmas Tambelang

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

3.Puskesmas Setiamulya

-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

4.Puskesmas Danau Indah

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

5.Puskesmas Setu I

-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

6.Puskesmas Cikarang

-Waktu pelaksanaan : 15.00 WIB sampai dengan selesai

7.Puskesmas Tarumajaya

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

8.Puskesmas Cibatu

-Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Sabtu 4 Februari 2023, Ada Siaran Langsung Dua Pertandingan Liga Futsal Profesional

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x