Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditindak oleh Polrestabes Bandung

- 8 Februari 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi - Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditindak oleh Polrestabes Bandung.
Ilustrasi - Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditindak oleh Polrestabes Bandung. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

Cianjurpedia.com -  Satlantas Polrestabes Bandung menggelar operasi kepolisian “Operasi Keselamatan Lodaya 2023” mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2023” yang digelar selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas korban laka serta pelanggaran lalu lintas.

Dilansir Cianjurpedia dari akun instagram @tmcpolrestabesbandung pada Rabu 8 Februari 2023, berikut ini delapan jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh Satlantas Polrestabes Bandung pada “Operasi Keselamatan Lodaya 2023” tersebut.

Baca Juga: Inilah 10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya

1.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone (HP) saat mengemudi.

2.Pengendara kendaraan bermotor yang belum cukup umur.

3.Kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4.Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm atau seatbelt

5.Mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.

6.Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

7.Pengendara kendaraan bermotor yang mengendarai kendaraan bermotor melebihi kecepatan yang telah ditentukan.

8.Mengendarai kendaraan bermotor dengan knalpot brong

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Rabu 8 Februari 2023, Ada di Sembilan Lokasi

Terlepas dari ada atau tidaknya operasi yang dilakukan oleh kepolisian, sebagai pengemudi kendaraan bermotor tentulah harus selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x