Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 19 Lokasi
1.Puskesmas Muaragembong
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Pebayuran
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
3.UPTD Puskesmas Tambelang
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
4.Puskesmas Karang Bahagia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Setiamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Karang Harja
Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
7.UPTD Puskesmas Lemahabang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
8.UPTD Puskesmas Cipayung
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Cikarang
Waktu pelaksanaan : 15.00 WIB sampai dengan selesai
11.UPTD Puskesmas Lambangsari
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
12.UPTD Puskesmas Tambun
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***