12.UPTD Puskesmas Cibolerang
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Antapani
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Ciumbuleuit
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Bikin Paspor Bisa Sehari Jadi! Simak Prosedur dan Dokumen Persyaratan Berikut ini
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :