Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Klinik Pratama Polres Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Cilebut
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
5.Puskesmas Tanjungsari
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Jumat 10 Maret 2023, Ada di Delapan Lokasi
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.