Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota Bandung Rp32.500 per Jiwa

- 12 April 2023, 05:45 WIB
Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota Bandung Rp32.500 per Jiwa.
Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota Bandung Rp32.500 per Jiwa. /Dok. Baznas

22.Kota Bekasi Rp40.000

23.Kota Bogor Rp45.000

24.Kota Cimahi Rp32.500

25.Kota Cirebon Rp42.000

26.Kota Depok Rp45.000

27.Kota Sukabumi Rp33.000

28.Kota Tasikmalaya Rp35.000

Baca Juga: Pendaftaran Online dan Offline Mudik Bareng Gratis 2023 Pemkot Bandung Dibuka Kembali Hari Ini Selasa 11 April

Hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib, sebagaimana yang disampaikan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari senda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberikan makan miskin,"

"Barangsiapa yang menunaikan setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah,”(HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @baznasjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah