Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Catat Jadwalnya

- 28 Juni 2023, 08:04 WIB
Aturan ganjil genap diberlakukan Satlantas Polres Bogor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan ini.
Aturan ganjil genap diberlakukan Satlantas Polres Bogor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan ini. /Dok. Isu Bogor

Sedangkan pada tanggal genap, kendaraan yang boleh melintasi jalur tersebut merupakan mobil pribadi, bus, dan sepeda motor dengan nomor polisi genap.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 28 Juni 2023, Ada SpongeBob SquarePants, Freebirds, dan Naruto Shippuden

Nantinya, kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya aturan ini, maka akan diputar balik oleh petugas.

Namun, aturan ini dikecualikan bagi kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, serta kendaraan dinas dengan nomor polisi berwarna dasar merah dan atau bernomor dinas TNI/Polri.

Selain itu, mobil damkar, ambulans, angkutan umum berplat dasar kuning, kendaraan listrik, kendaraan bertanda khusus membawa penyandang disabilitas, kendaraan berkepentingan tertentu yang dikawal polisi, serta kendaraan warga sekitar yang dibuktikan dengan KTP, juga dikecualikan dalam aturan ganjil genap ini.

Kemudian aturan ini diberlakukan mulai dari ruas jalan nasional simpang Gadog Jalan raya Puncak. Sementara dari arah Kota Bandung/ Cianjur, aturan ganjil genap tidak diberlakukan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Rabu 28 Juni 2023, Ada Final Bitch X Rich dan Episode 1 Miraculous Brothers

Dengan adanya sistem ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan dan kepadatan pengunjung yang signifikan selama sistem ini diberlakukan.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x