Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi pada Senin 21 Agustus 2023. Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi pada hari ini terdapat di Mitra 10 Harapan Indah, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bogor Hari Ini Senin 21 Agustus 2023, Ada di Pos Polisi Gadog
1.Fotokopi e-KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,
3.Hasil tes psikologi SIM,