Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi COVID-19 dan mengubahnya menjadi masa endemi, mulai Rabu 21 Juni 2023. Meskipun begitu, COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi.
Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Melansir Instagram @puskesmas_antapani, berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Selasa 19 September 2023.
UPTD Puskesmas Antapani
Waktu pelaksanaan : 09.00-10.30 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Inavac