Ketahui 4 Kriteria Pasien Covid-19 Varian Omicron yang Dapat Dinyatakan Sembuh atau Selesai Isoman

- 24 Februari 2022, 19:56 WIB
Ilustrasi gejala Omicron. Ketahui 4 Kriteria Pasien Covid-19 Varian Omicron yang Dapat Dinyatakan Sembuh atau Selesai Isoman
Ilustrasi gejala Omicron. Ketahui 4 Kriteria Pasien Covid-19 Varian Omicron yang Dapat Dinyatakan Sembuh atau Selesai Isoman /Pixabay.com/@geralt

 

Cianjurpedia.com - Kementerian Kesehatan memberikan informasi kriteria pasien Covid 19 varian Omicron, waktu isolasi mandiri (isoman) dinyatakan selesai dan sembuh. 

Kriteria tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022.

Dikutip dari laman Instagram Kemenkominfo pada Kamis 24 Februari 2022, terdapat empat kriteria yang menyatakan pasien telah selesai isoman atau sembuh setelah positif Covid 19 pada varian Omicron. 

Baca Juga: Tiket Konser BTS Permission to Dance on Stage - Seoul: Live Viewing Habis Terjual Dalam Waktu 15 Menit

 

  • Pasien Tidak Bergejala

 

Bagi pasien Covid 19 yang tidak bergejala (asimptomatik) isolasi dilakukan minimal selama 10 hari, sejak pengambilan spesimen yang menyatakan positif. 

 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x