Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari akun instagram @pikobar_jabar, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Ciamis, Minggu 20 Maret 2022.
UPTD Puskesmas Lakbok
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Laga Big Match Persebaya vs Persib Berakhir Imbang 1-1, Bali United Diambang Juara
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin