Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari akun instagram @pikobar_jabar, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Ciamis, Minggu 20 Maret 2022.
UPTD Puskesmas Lakbok
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Laga Big Match Persebaya vs Persib Berakhir Imbang 1-1, Bali United Diambang Juara
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
Baca Juga: David da Silva Bobol Gawang Mantan Timnya, Babak Pertama Persib Unggul 1-0 atas Persebaya
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut
-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***