Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Laga Big Match Persebaya vs Persib Berakhir Imbang 1-1, Bali United Diambang Juara
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara, Minggu 20 Maret 2022.
Vihara Pluit Dharma Sukha Pluit
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB