Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 21 Maret 2022, Ada di 17 Lokasi Sumber corona.jakarta.go.id

- 21 Maret 2022, 04:44 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 21 Maret 2022, Ada di 17 Lokasi Sumber corona.jakarta.go.id, instagram @pkmtanjungpriok, @puskespademangan Cianjurpedia.com ¬– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.  Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili. Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara, Senin 21 Maret 2022. 1.RSUD Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 2.RS Royal  Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 3.RS Sulianti Saroso (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 4.Puskesmas Kelurahan Papanggo  Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 5.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 6.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 7.Puskesmas Kelurahan Ancol Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 8.RS Lapangan Artha Graha Peduli Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB 9.Puskesmas Kecamatan Pademangan Gedung B (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB	 10.LRT Jakarta Pegangsaan Dua  Waktu pelaksanaan: 09.00-11.00 WIB 11.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung I (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 12.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya I (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 13.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya II (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB 14.RPTRA Sungai Bambu Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 15.Kantor Kelurahan Warakas (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 16.Puskesmas Kecamatan Cilincing   Waktu pelaksanaan: 08.00-09.00 WIB 17.Klinik Utama Fastmed Ancol   Waktu pelaksanaan: 08.30-11.00 WIB Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster. Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI. **Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 21 Maret 2022, Ada di 17 Lokasi Sumber corona.jakarta.go.id, instagram @pkmtanjungpriok, @puskespademangan Cianjurpedia.com ¬– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili. Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara, Senin 21 Maret 2022. 1.RSUD Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 2.RS Royal Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 3.RS Sulianti Saroso (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 4.Puskesmas Kelurahan Papanggo Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 5.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 6.Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 7.Puskesmas Kelurahan Ancol Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 8.RS Lapangan Artha Graha Peduli Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB 9.Puskesmas Kecamatan Pademangan Gedung B (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB 10.LRT Jakarta Pegangsaan Dua Waktu pelaksanaan: 09.00-11.00 WIB 11.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung I (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 12.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya I (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 13.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya II (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB 14.RPTRA Sungai Bambu Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 15.Kantor Kelurahan Warakas (Pendaftaran on the spot) Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 16.Puskesmas Kecamatan Cilincing Waktu pelaksanaan: 08.00-09.00 WIB 17.Klinik Utama Fastmed Ancol Waktu pelaksanaan: 08.30-11.00 WIB Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster. Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI. **Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.*** /pixabay.com

 

Cianjurpedia.com ­– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Momen Unik MotoGP Mandalika, Dari Pawang Hujan Mbak Rara Hingga Oliveira Dedikasikan Kemenangan Untuk Risman

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara, Senin 21 Maret 2022.

1.RSUD Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah