Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @infovaksin_sukabumi, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Rabu 23 Maret 2022.
1.Puskesmas Cikundul
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.UPT Puskesmas Karang Tengah
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai