Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari akun instagram @pikobar_jabar, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi, Kamis 24 Maret 2022.
1.Cikarang Festival (Cifest) Area Waroeng Debox
-Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Kamis 24 Maret 2022, Ada di Lima Lokasi
2.Puskesmas Telaga Murni
-Waktu pelaksanaan : 07.45-10.00 WIB
3.Lapangan Futsal Kantor Kecamatan Cikarang Pusat
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Kamis 24 Maret 2022, Ada di 11 Lokasi
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut
-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***