Cianjurpedia.com – Malam pergantian tahun hanya tinggal hitungan jam, budaya masyarakat merayakan tahun baru dengan keluar rumah berkumpul dijalan, dan tempat-tempat hiburan atau wisata.
Tapi dengan adanya wabah pandemi Covid-19 saat ini kebiasaan itu harus ditiadakan karena kerumunan orang banyak bisa menyebabkan peningkatan angka korban Corona.
Untuk mengantisipasi Kerumunan warga banyak pada malam pergantian tahun Polda Metro Jaya beserta instansi terkait dari pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggelar patroli besar-besaran, fokus menyasar kerumunan warga.
Baca Juga: Front Persatuan Islam Pengganti FPI Lahir Dideklarasikan oleh 19 Tokoh
Dikutip dari pmjnews.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan patroli akan dilakukan ke beberapa titik yang ada di wilayah Jakarta.
“Akan ada patroli skala besar di seputaran tempat wisata tutup Ancol, Kota Tua, TMII. Kemudian Jalan Raya Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading,” tuturnya. Kamis 31 Desember 2020.
Pemerintah daerah sudah melarang masyarakat berkerumun pada malam tahun baru jika masih ada yang melanggar maka TNI Polri beserta instansi kemanan pemprov DKI Jakarta akan membubarkannya, sambungnya.
“Kalau masih ada yang berkerumun, kita bubarkan dan kami akan melakukan rapid test,” kata Sambodo.
Baca Juga: 28 Tewas Dalam Serangan Militan di Suriah
Dia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan menghimbau masyarakat untuk diam di rumah saja pada malam tahun baru ini.
“Kami imbau ke seluruh warga Jakarta agar rayakan pergantian tahun 2020 ke 2021 di rumah saja, tidak berkonvoi, tidak rayakan pergantian tahun di jalan karena kita sedang pandemi Covid-19,” tuturnya.***