Bantuan Tunai 2021 akan Diberikan Beberapa Tahap, Presiden: Jangan Dibelikan Rokok

4 Januari 2021, 17:35 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Setkab.go.id/Humas/Jay

 

 

Cianjurpedia.com - Pandemi Covid-19 masih melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan program bantuan tunai pada 2021 akan tetap diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap.

Dilansir dari Antara, Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021, berharap bantuan tersebut dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus mengungkit ekonomi nasional.

Adapun jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Soal Penemuan Sepasang Kekasih Yang Ditemukan Bersimbah dalam Kamar Kost

“Yang PKH dalam empat tahap melalui bank himbara, bank-bank milik negara. Program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021, nilainya sudah disampaikan oleh Bu Mensos Rp200 ribu per-KK per bulan," ucapnya.

Kemudian, lanjut Jokowi, bantuan sosial tunai akan diberikan selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, April, dengan nilai sebesar Rp300 ribu per bulan per KK.

Presiden Jokowi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19.

“Selain itu bantuan ini juga bisa memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik,” tambahnya.

Ia berpesan secara khusus kepada penerima agar memanfaatkan bantuan ini secara tepat.

Baca Juga: Nobu Teman Kencan Gisel Diperiksa, Polisi Minta Publik Bersabar

“Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama. Belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban saat masa pendemi ini. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga,” katanya.

Jokowi pun menekankan bahwa bantuan tersebut dijamin diterima utuh tanpa ada potongan-potongan.***



Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler