Cianjurpedia.com – Sebelum program vaksinasi Covid-19 dimulai, saat ini terapi plasma konvalesen menjadi salah satu pilihan sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19. Sebab metode ini disebut sebagai vaksinasi pasif.
Dilansir dari Antara, plasma konvalesen merupakan upaya memberikan imunisasi pasif kepada orang yang menderita Covid-19 agar mampu melawan penyakit tersebut.
Plasma konvalesen mengandung antibodi terhadap sindrom pernapasan akut yang parah atau SARS-Cov-2, virus yang menyebabkan penyakit Covid-19. Antibodi itu dapat dimanfaatkan untuk membantu memerangi virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.
Baca Juga: Apa Itu Plasma Darah Kovalesen Corona atau COVID-19?
Menurut Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno, mengatakan penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru.
Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan pendonor plasma sebagai berikut: