Minta Kepastian Haji 2021, Wapres Ma’ruf Amin Perintahkan Menteri Agama Lobi Arab Saudi

6 Januari 2021, 22:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin minta Menag Yaqut lobi Arab Saudi soal kepastian haji 2021 /twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

Cianjurpedia.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk secara aktif melobi Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.

“Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Pengusaha Keju Cianjur yang Berusaha Bertahan Ditengah Himpitan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Wapres Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia segera mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi COVID-19 masih melanda.

 “Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak,” lanjut Masduki.

Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.

Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.

Baca Juga: Perkembangan Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lockdown Parsial

Terkait kuota jemaah, Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga Pada 2019, Pemerintah penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.

Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama sebelumnya ,Fachrul Razi.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler