Sasaran Penerima Vaksinasi Covid-19 akan Terima SMS, Simak Alur Registrasi dan Verifikasinya

6 Januari 2021, 22:51 WIB
Ilustrasi pemberitahuan melalui SMS. /Pixabay/ijmaki

 

Cianjurpedia.com - Program pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi melalui Short Message Service (SMS) blast dengan ID pengirim PEDULICOVID. 

SMS blast tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksin ini sudah dilakukan sejak akhir 2020.

Jika penerima vaksin sudah mendapatkan SMS tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan. Kemudian, terakhir verifikasi.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid -19 di Garut Duduki Peringkat Pertama di Jawa Barat

Dilansir dari Instagram @lawancovid19_id, registrasi dan verifikasi sasaran dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID

2. Lakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan dan verifikasi melalui:

  • SMS 1199, 
  • UMB *119#, 
  • aplikasi Pedulilindungi,
  • web pedulilindungi.id atau 
  • Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis). Sasaran yang  tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

3. Registrasi ulang, meliputi juga upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-ertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. 

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

Baca Juga: Minta Kepastian Haji 2021, Wapres Ma’ruf Amin Perintahkan Menteri Agama Lobi Arab Saudi

Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

4. Setelah melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

5. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.

Data sasaran yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas Fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Petugas pelaksana layanan vaksinasi Covid-19 mengakses aplikasi Pcare Vaksinasi melalui alamat https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/ menggunakan browser yang terdapat pada komputer/laptop/handphone yang terkoneksi internet, kemudian log in menggunakan username dan password yang sudah didapatkan.

Baca Juga: Yugyeom GOT7 Keluar dari JYP Entertainment dan Langsung Bergabung dengan AOMG

2. Detail penggunaan aplikasi Pcare Vaksinasi dapat dilihat pada User Manual Pcare Faskes dengan mengunduh pada tautan https://bit.ly/LampiranJuknisVC19

3. Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka puskesmas dan fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali kedatangannya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler