Lima Anggota DPRD Labura jadi Tersangka Narkoba

12 Agustus 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi narkoba /ntb.polri.go.id

Cianjurpedia.com - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi tersangka kasus narkoba di sebuah karaoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran.

Kasus ini viral dimedia sosial setelah video anggota polisi menggerebeg tempat karaoke dan mengamankan belasan orang termasuk lima anggota DPRD tersebut.

"Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa, termasuk lima anggota dewan DPRD Labuhanbatu Utara," ujar Kapolres Asahan yang dikutip dari PMJNews pada Kamis 12 Agustus 2021.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui rangkain pemeriksaan secara insentif kepada mereka yang diamankan.

Baca Juga: Poster Drama Lovers of the Red Sky Telah Dirilis, Kim Yoo Jung dan Ahn Hyo Seop Tampil Romantis

Dari 17 orang, tiga orang dibebaskan dan dikembalikan kepada anggota keluarganya karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

"Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada keluarganya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba," lanjut Putu.

Sampai saat ini, polisi masih terus menyelidiki penyuplai narkoba yang digunakan oleh para tersangka.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah jika polisi menemukan bukti-bukti lainnya.

Seperti diketahui, lima anggota DPRD Labura diamankan polisi saat operasi PPKM di sebuah tempat karaoke.

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, kelima anggota dean tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Identitas kelima wakil rakyat tersebut antara lain, berinisial JS, MAB, KAP, GK dan PG.

Mereka terjaring saat dugem bersama tujuh orang perempuan di sebuah tempat hiburan malam.***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler