Baru 8 Hari Berjalan, Kemenag Kembali Stop Sementara Penerbangan Jamaah Umrah

16 Januari 2022, 19:04 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022.* Jamaah umrah harus tetap patuhi prokes yang berlaku di Arab Saudi. Berikut keterangan Dirjen PHU Kemenag. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

Cianjurpedia.com - Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022.

Hal itu dilakukan dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Seperti dikutip Cianjurpedia.com dari ANTARA, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji secara menyeluruh terkait perkembangan varian Omicron.

Baca Juga: The Daddies Harus Puas Menjadi Runner Up India Open 2022 Usai Melawan Tuan Rumah Selama 43 Menit

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman, 16 Januari 2022.

Sebelumnya, pemberangkatan jamaah umrah di masa pandemi sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Baca Juga: Terungkap! Honey Lee Menikah Karena Sedang Hamil, Sekarang Usia Kandungannya 4 Bulan

Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Jelang Dua Episode Terakhir Aktor Show Window The Queens House Pilih Adegan Favorit

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler