Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Bogor Januari 2022, Beserta Cara Pendaftaran dan Syaratnya

17 Januari 2022, 16:01 WIB
Vaksinasi dosis lanjutan (booster) telah resmi dimulai. Dilansir dari Instagram @kemenkes_ri vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022. /Kemenkes

Cianjurpedia.com – Jadwal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sudah dimulai pada 12 Januari 2022 lalu.

Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun hingga ODGJ.

Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa vaksin booster tidak dipungut biaya, atau gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejumlah daerah sudah menyelenggarakan vaksin dosis ketiga ini, di antaranya Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Vaksin Booster Sudah Tersedia di Kota Bandung dan Bisa Didapatkan di Puskesmas Terdekat, Simak Cara Daftarnya

Dilansir dari laman Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, beberapa puskesmas mengadakan kegiatan vaksinasi booster, berikut jadwalnya.

Puskesmas Klapanunggal

Jadwal: Senin-Jumat

Waktu: Pukul 8.00-11.00 WIB

Syarat: Diutamakan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas

Puskesmas Bogor Selatan

Jadwal: Senin-Sabtu

Waktu: 8.00-12.00 WIB

Jenis vaksin: AstraZeneca

Syarat: Diutamakan untuk lansia usia 60 tahun keatas KTP Bogor

Baca Juga: The Pirates 2 Menempati Urutan Pertama dalam Penjualan Tiket Sebelum Rilis, Kalahkan Spider-Man: No Way Home

Cara cek tiket vaksin booster via website Pedulilindungi.id

  1. Buka website pedulilindungi.id.
  2. Masukkan Nama Lengkap pada halaman awal.
  3. Kemudian masukkan NIK.
  4. Klik 'periksa'.
  5. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum

Cara cek tiket vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi

  1. Buka aplikasi Pedulilindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.
  6. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Nama Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta: Nusantara

Syarat untuk vaksinasi booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
  7. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  8. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  9. Membawa Pulpen
  10. Menerapkan protokol kesehatan
  11. Lansia dengan pendamping
  12. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  13. Menggunakan busana lengan longgar
  14. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: Dinkes Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler