Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi KPK Tahun 2022, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

15 Februari 2022, 13:48 WIB
KPK RI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Posisi Strategis, yang Minat Segera Kumpulkan Berkas hingga 28 Februari 2022. /(Foto : PMJ/Fjr).

 

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi.  

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

KPK membuka lowongan kerja, yang sesuai dengan Pengumuman Nomor B/001/PANSELKPK/02/2022. Mengenai Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun 2022. 

Seleksi terbuka ini, mengundang dan memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mendaftarkan diri. 

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Untuk D3 Hingga S1 di PT Sucofindo, Ada 4 Posisi Untuk Penempatan di Jakarta

Adapun 11 jabatan pada seleksi terbuka yang tersedia adalah sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

Jenjang JPT Madya. Unit Kerja, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

2. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

Jenjang, JPT Madya. Unit kerja, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

3. Direktur Penyidikan

Jenjang, JPT Pratama. Unit Kerja, Direktorat Penyidikan Pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

4. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

 

5. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit Kerja, Sekretariat Dewan Pengawas pada Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Link Live Score Badminton Asia Team Championships 2022 Tim Putra Hari Ini, Selasa 15 Februari 2022, Ada Prayer

 

6. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring. 

 

7. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi pada Deputi Bidang Informasi dan Data. 

 

8. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

 

9. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi pada Sekretariat Jenderal.

 

10. Kepala Biro Sumber Daya Manusia

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Biro Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Jenderal.

Baca Juga: PRMN Pertanyakan Hasil Survei Imogen Communications Institute, CEO Agus Sulistriyono: Data Tidak Akurat

 

11. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Biro Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Jenderal.

Adapun tata cara pendaftaran seleksi terbuka KPK ini adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=user-management%2Fauth%2Fregistration selama 15 hari kalender mulai tanggal 14 Februari 2022 dan ditutup pada tanggal 28 Februari 2022 paling lambat pukul 23.59 WIB. 
  2. Dokumen berkas dan persyaratan lamaran dapat dilihat melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=site%2Finformasi.
  3. Seluruh berkas lamaran dan dokumen diunggah dalam bentuk softcopy dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).
  4. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=site%2Fbantuan.
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah dan asesmen dan akan mengikuti tahapan selanjutnya agar mengunggah dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui laman https://jpt.kpk.go.id/, paling lambat tiga hari setelah pengumuman dinyatakan lulus. 
  6. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, harap menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, nomor telepon (021) 25578300 dan 0813 8564 1624 (WA).***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler