Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Selasa 30 Agustus 2022, Ada di 21 Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Selasa 30 Agustus 2022.
1.ITC Cempaka Mas (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-15.00 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Mall Grand Pramuka Square (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 12.30-16.30 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Selasa 30 Agustus 2022, Ada di Taman Yasmin
5.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
7.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
8.Sahid Sudirman Center (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
9.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Gambir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
11.Balai Kesehatan Koarmada I Gunung Sahari Selatan (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Baca Juga: Tanpa Drama Pesaing, Poong The Joseon Psychiatrist Episode 9 Catat Rating Sebesar 4,5%
12.Kantor Kecamatan Senen
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
13.RPTRA Tanah Abang 3 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong I
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Kantor Kelurahan Kemayoran
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Serdang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.RPTRA Mutiara Sumur Batu
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 30 Agustus 2022, Ada Siaran Khusus Drama The Law Cafe
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***