Mendagri Meresmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Simak Cakupan Wilayah dan Pemimpin Daerahnya

13 November 2022, 05:45 WIB
Mendagri Meresmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Berikut Cakupan Wilayah dan Pemimpin Daerahnya. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

Cianjurpedia.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga provinsi baru di Papua pada Jumat 11 November 2022.

Adapun ketiga provinsi baru di Papua tersebut di antaranya Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Dengan penambahan tiga provinsi baru di Papua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Melansir Antara pada Sabtu 12 November 2022, berikut ini cakupan wilayah dan pemimpin daerah dari tiga provinsi baru di Papua yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri :

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Minggu 13 November 2022, Ada di Lima Lokasi

1.Papua Selatan

Provinsi baru ini akan dipimpin oleh Apolo Safanpo yang akan bertindak sebagai penjabat (pj) gubernur. Ia merupakan Rektor Universitas Cenderawasih Papua.

Ibukota Provinsi Papua Selatan terletak di Merauke serta terdiri dari empat kabupaten, di antaranya Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

2.Papua Pegunungan

Ibukota Provinsi Papua Pegunungan terletak di Jayawijaya. Provinsi ini memiliki delapan kabupaten yang meliputi Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yakuhimo, Yalimo, Memberamo Tengah, Tolikara, Lanny Jaya, dan Nduga.

Baca Juga: Waspada Banjir Rob di Wilayah Pesisir Utara Jakarta Periode 8-14 November 2022, Berikut Daftar Wilayahnya!

Kemendagri melantik Nikolaus Kondomo sebagai pj gubernur pada Jumat kemarin. Ia merupakan putra daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua.

3.Papua Tengah

Provinsi yang memiliki ibukota Nabire tersebut, memiliki delapan kabupaten di antaranya Nabire, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Panisi, Mimika, Puncak, dan Puncak Jaya.

Provinsi baru ini akan dipimpin oleh Ribka Haluk yang akan bertindak sebagai penjabat (pj) gubernur. Ia merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Baca Juga: Pemerintah RI Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama pada Tahun 2023, Simak Jadwalnya

"Pemekaran ini tentu membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah," ujar Mendagri.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler