Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Kamis 23 Februari 2023.
1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Cipete Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Cilandak Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Pondok Labu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di 44 Lokasi
9.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
10.RPTRA Taman Sawo Cipete Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Cipete Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Kramat Pela (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Gunung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Pulo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di Sembilan Lokasi
17.Puskesmas Kelurahan Rawa Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Petogogan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Grogol Utara 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
23.Puskesmas Kelurahan Grogol Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
24.Puskesmas Kelurahan Cipulir 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi
25.Puskesmas Kelurahan Cipulir 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Pondok Pinang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Kebayoran Lama Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
28.Gandaria City (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
29.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
30.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
31.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
32.Puskesmas Kelurahan Pela Mampang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
33.Puskesmas Kelurahan Tegal Parang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
34.Puskesmas Kelurahan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
35.Puskesmas Kelurahan Kuningan Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
36.Puskesmas Kelurahan Bangka (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
37.Gedung PKK Kebagusan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
38.Puskesmas Kelurahan Jatipadang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
39.Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB dan 16.00-20.00 WIB
40.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
41.Puskesmas Kelurahan Kebagusan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
42.Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
43.Puskesmas Kecamatan Pancoran
Waktu pelaksanaan : 16.00-19.00 WIB
44.Puskesmas Kelurahan Duren Tiga (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
45.Puskesmas Kelurahan Kalibata 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
46.Puskesmas Kelurahan Kalibata 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
47.Puskesmas Kelurahan Rawajati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
48.Puskesmas Kelurahan Rawajati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
49.Puskesmas Kelurahan Cikoko (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
50.Puskesmas Kelurahan Pangadegan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
51.RS Siloam Mampang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
52.Apartemen Kalibata City Tower Sakura (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
53.Puskesmas Kelurahan Manggarai Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
54.Kantor Walikota Jakarta Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
55.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
56.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Kamis 23 Februari 2023 Ada di Dua Lokasi
57.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
58.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
59.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
60.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
61.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
62.RSUD Jatipadang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
63.Puskesmas Kelurahan Menteng Atas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
64.Puskesmas Kecamatan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
65.Puskesmas Kelurahan Karet (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 14.00-15.00 WIB
66.Puskesmas Kelurahan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jang Ki Yong Selesai Wamil Hari Ini dan Telah Memperpanjang Kontrak Dengan YG Entertainment
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***