Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada di 23 Lokasi

27 Maret 2023, 08:26 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada di 23 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada di 36 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-16.00 WIB 

2.Puskesmas Kelurahan Cilandak Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

3.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-13.30 WIB 

4.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB  

5.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 

6.Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

7.Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada di 15 Lokasi

8.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

9.Puskesmas Kelurahan Ragunan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

10.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

11.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

12.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Kebagusan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

14.RSUD Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada Buka Bareng Upin Ipin Family 100, dan Suparman Reborn

16.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

17.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

18.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

19.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

20.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

21.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB

22.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB 

23.Puskesmas Kecamatan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Penjual Dapat Omzet dan Keuntungan Besar, Simak Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler