Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Sabtu 1 April 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Sabtu 1 April 2023, Ada di Lima Lokasi
1.Puskesmas Kelurahan Cipete Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Pondok Labu
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Bangka
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Selong
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Pancoran
Waktu pelaksanaan : 14.30-16.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung Dibuka Mulai Hari Ini Sabtu 1 April 2023
9.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Ulujami
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
12.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama
Waktu pelaksanaan : 14.00-16.00 WIB
13.RSU Aulia
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Ciganjur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Srengseng Sawah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 1 April 2023, Ada di Lima Lokasi
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***