Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

- 25 November 2020, 09:24 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap KPK. /Instagram.com/@edhy.prabowo/

 

Cianjurpedia.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Kabar penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebagaimana yang dikutip dari Antara, “Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucapnya melalui keterangan di Jakarta.

Firli mengatakan, Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron pun membenarkan jika pihaknya telah mengamankan beberapa orang tadi malam, diantaranya beberapa orang keluarga dan juga orang KKP.

Baca Juga: Ribuan Buruh Cianjur Kembali Gelar Unjuk Rasa Hari Ini

Saat ini, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. “Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Fikri menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut melakukan lawatan ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerja. Di sana, Edhy mencoba menampung semua keluhan dan masukan dari para nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan Amerika Serikat.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x