Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun

- 25 November 2020, 15:11 WIB
Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan /PRFM

Cianjurpedia.com - Dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Selasa (24/11), pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 paska libur panjang di masa pandemi.

Terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi.

Pertama, libur panjang Idul Fitri pada periode 22 - 25 Mei 2020. Berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93% pada tanggal 28 Juni 2020.

Baca Juga: Pemukiman Elite Bangsa Eropa di Bandung Zaman Hindia Belanda Berada di Kawasan Cipaganti

Kedua, libur panjang HUT RI pada periode 17 Agustus dan 20-23 Agustus 2020. Berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58-118% pada pekan pertama hingga ketiga September 2020.

Ketiga, libur panjang periode 28 Oktober - 1 November 2020. Berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17-22% pada periode 8-22 November 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap 17 Orang dan Amankan Kartu Debit ATM Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, peningkatan kasus positif mayoritas disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplin nya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Edhi Prabowo Sosok Hasil Binaan Prabowo Subianto

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah