Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad Interim berdasarkan surat yang ditandatangai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11/2020).***
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad Interim berdasarkan surat yang ditandatangai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11/2020).***
Editor: Sutrisno