Cianjurpedia.com – Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun lalu.
Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020), mengatakan,”Jadi tanggal 23 dan 25 November 2020, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawangan dan beberapa DPO (daftar pencarian orang) kelompok JI (Jamaah Islamiyah)”.
Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung ini diketahui merupakan ahli perakit bom. Densus 88 juga telah mengeledah dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Rumah di Cikalongkulon Ludes Terbakar Saat Ditinggal Memijat
Namun, Awi belum mau membeberkan peran Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.
“Nanti kalua sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers” kata Awi.
Baca Juga: LSI Catat Sebanyak 49 Persen Warga Cianjur Menilai Politik Uang Hal Yang Wajar
Taufik Bulaga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Rits-Carlton.
Baca Juga: Terungkap ! Identitas Mayat Yang Terapung di Sungai Kecamatan Pacet