Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Adzan Jihad

- 4 Desember 2020, 06:18 WIB
Pelaku penyebar video adzan ajakan jihad
Pelaku penyebar video adzan ajakan jihad /PMJ News/

Cianjurpedia.com – Polisi ungkap pelaku penyebar adzan yang viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Adalah H penyebar video adzan yang ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari Rabu 3 Desember 2020.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pelaku secara masif menyebarkan video adzan melalui media sosial Instagram.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020

 “Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung,” ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis  3 Desember 2020. Dikutip dari pmjnews.com.

Pelaku melakukan penyebaran video adzan menggunakan akun media sosial Instagram miliknya dengan nama akun @hashophasan. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti handphone yang diduga digunakan untuk menyebarkan video tersebut.

“Dia (H) sebarkan secara masif,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat, 4 Desember 2020

Sebelumnya beredar video yang berisi orang adzan, namun dalam adzan itu ada kalimat  “Hayya Alal Jihad”.di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin 30 November 2020.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x