Cianjurpedia.com - Hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 merupakan hari terakhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan lainnya.
Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa di hari terakhir kampanye ini sanksi masih tetap berlaku bagi yang melanggar.
“Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ucapnya di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Lakukan Simulasi Pengamanan Pilkada di Tengah Pandemi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan di lapangan, masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga hari ke-71 telah ditemukan sebanyak 1520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.
Kendati demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.