Ciptakan Pilkada 2024 yang Aman dengan Laporkan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian, Catat Kontaknya!

- 2 Mei 2024, 17:03 WIB
Logo Bawaslu. Nomor kontak pengaduan Bawaslu.
Logo Bawaslu. Nomor kontak pengaduan Bawaslu. /Bawaslu/

 

Cianjurpedia.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan digelar 27 November 2024. Di tengah suasana politik seperti saat ini, masih ada saja berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian.

Untuk meminimalisir berita hoax dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024, Bawaslu memberikan beberapa tips dalam menangkal informasi negatif demi menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan nyaman.

Berikut beberapa tips menghadapi berita hoax di saat Pilkada 2024:

  1. Waspada terhadap informasi yang bersifat provokatif
  2. Periksa fakta terkait informasi yang beredar mengenai Pilkada 2024 pada sumber resmi
  3. Tidak menyebarkan informasi Pilkada 2024 yang mengandung hoaks.
  4. Jaga suasana tetap sejuk selama dan pasca pemungutan dan penghitungan suara.
  5. Laporkan konten yang mengandung informasi negatif melalui hotline pelaporan hokas Bawaslu.

Baca Juga: 10 Hari Lagi Pemilu 2024, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Untuk Stop Hoax dan Tidak Golput!

Nomor Kontak Pengaduan Bawaslu

Bagi masyarakat yang menemukan hoax atau ujaran kebencian terkait Pilkada 2024 dapat melaporkannya ke Bawaslu di Posko Pengaduan Masyarakat di Kantor Bawaslu, email [email protected], narahubung: 08119810123, atau ke web https://jarimuawasiPilkada 2024.bawaslu.go.id/home 

Beberapa upaya Bawaslu dalam menjaga ruang digital agar terbebas dari hoaks adalah sebagai berikut:

  • Menyebarkan pesan Pilkada 2024 damai lewat media sosial serta berkolaborasi dengan komunitas anti hoaks.
  • Menggelar deklarasi damai Pilkada 2024 2024 bersama koalisi damai, peserta Pilkada 2024 serta platform media sosial.
  • Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan platform media sosial membersihkan konten hoax dan disinformasi tentang Pilkada 2024.
  • Mendukung pihak yang berwenang dalam penegakan hukum pelaku penyebaran hoaks Pilkada 2024.
  • Meningkatkan pengawasan siber dalam memproses aduan masyarakat terkait hoax Pilkada 2024 melalui hotline pelaporan hoaks Bawaslu.

Semoga bermanfaat!***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah