Pemerintah Larang Kerumunan Natal dan Tahun Baru Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 15 Desember 2020, 09:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

 

Cianjurpedia.com - Berdasarkan laman covid19.go.id pada Senin 14 Desember 2020, kembali terjadi kenaikan kasus positif terpapar Covid-19 sebanyak 5.489 kasus, sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 623.309 kasus.  Melihat jumlah angka positif yang terus meningkat, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual pada Senin 14 Desember 2020 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dilansir dari Antara, Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Update Harian Kasus Positif Covid-19, Anggota IDI Siap Menjadi yang Pertama Divaksin

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober itu pulalah yang menjadi dasar keputusan pengetatan perlu dilakukan. Luhut juga menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Ia mengimbau agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang, bahkan jika bisa kegiatan dilakukan secara daring. Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku  dan pemerintah daerah untuk mengetatkan pembatasan sosial.

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah