Baca Juga: Demo 1812 Rawan Penularan Covid-19, Kapolda Anggap Kesehatan Hukum Tertinggi
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.
Namun, Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan aksi 1812 tersebut sebab sebelumnya sudah diperingatkan bahwa kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Izinkan Aksi Massa 1812
Alasan tidak diberikan izin karena Indonesia sedang berada di masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster COVID-19.***