Kapolri Terbitkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Prokes Disaat Libur Natal dan Tahun Baru

- 23 Desember 2020, 19:42 WIB
Kapolri jenderal Idham Azis
Kapolri jenderal Idham Azis //Dok. RRI

Jika ada masyarakat yang melanggar maklumat tersebut seluruh anggota polri akan menindak tegas dan akan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Paul McCartney Umumkan Film Dokumenter The Beatles Terbaru

Selama pandemi Covid-19 ini menyerang Indonesia Kapolri sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dengan tujuan supaya masyarakat menerapkan semua protokol agar terlindung dari wabah Covid-19.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah